"Sementara sampai itu saja, selanjutnya yang mengerjakan dari Pemkot Samarinda. Artinya kita sudah selesai di sana," jelasnya.
500 meter jalan yang diperbaiki UPTD PIPU Dinas PUPR Kaltim, dibangun dengan bentuk rigid pavement dengan panjang 500 meter meter. Lebar jalan 8 meter dengan ketebalan 28 cm.
Dikonfirmasi apakah PUPR Kaltim, akan memberikan advis menyamakan kualitas pembangunan jalan ke pemkot, Aji Firnanda menegaskan hal itu tidak perlu dilakukan.
Pasalnya, sebelum proses perbaikan jalan dikerjakan, pihak PUPR Samarinda telah melakukan koordinasi dengan pihak provinsi.
"Kan mereka sudah koordinasi sebelum pelaksanaan proyek, kami tidak perlu lagi mendampingi atau mengawasi pekerjaan kota," tegasnya. (tim redaksi Diksi)