Dari sumber terpercaya yang tim redaksi Diksi.co himpun, lelang proyek pengadaan barang tersebut dimenangkan PT Akaba Citra Perdana bersama kontraktor lokal dengan nilai kontrak Rp 14,4 miliar.
Pengerjaan proyek dimulai sejak 28 Agustus 2020 dengan masa kalender 110 hari kerja dengan termin 100 persen.
Sementara itu, setelah dikonfirmasi langsung kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim, proses review pelaksanaan proyek pengadaan mebeler di Universitas Mulawarman dengan pagu anggaran senilai lebih kurang Rp 15 miliar sedang berjalan dan akan keluar hasil laporan dalam waktu dekat.
"Iya benar kita sedang melakukan review. Kalau sudah sampai exit meeting hasilnya paling lambat akhir bulan sudah keluar," ujar Leo Lendra, Korwas Bidang Investigasi BPKP Kaltim saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (5/2/2021).
Hasil laporan tersebut terang Leo merupakan poin-poin rekomendasi yang nantinya akan diserahkan ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Karena itu permintaan dari pihak Unmul sendiri jadi rekomendasi nanti diberikan ke mereka juga," terangnya. (tim redaksi Diksi)