"Sekarang masih kami dalami, terkait asal barang, peran pelaku dan sudah berapa lama dia bekerja seperti ini," tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, Donni diamankan petugas saat Satsamapta Polresta Samarinda sedang menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah banyaknya aksi balapan liar di Kecamatan Samarinda Seberang.
Dengan sigap, Tim Patroli Beat 07, 08, 09, dan 10 segera melaksanakan pencegatan para pembalap liar.
Ketika petugas sedang melakukan razia, secara tiba-tiba datang sebuah motor merk Suzuki bernopol KT 3477 WB yang dikemudikan Donni (32).
"Pengendara motor itu (Donni) lantas membanting kendaraannya dan melompat serta berlari menghindari petugas," tambahnya.
Melihat gelagat yang mencurigakan itu, petugas berwajib segera mengejar dan berhasil mengamankan Donni.