Jumat, 22 November 2024

Presiden Jokowi Serahkan DIPA Transfer Daerah ke Kaltim, Nilainya Belum Diumumkan Tunggu Pembahasan Bersama DPRD

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 29 November 2021 8:44

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat menghadiri secara virtual penyerahan DIPA Transfer Pusat ke Daerah, Senin (29/11/2021)/ Diksi.co

Sementara itu, Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menyampaikan untuk transfer pusat sudah dimasukan ke dalam RAPBD 2022.

"Dana trasfer pusat sudah kami masukan ke RAPBD 2022. Nilainya diproyeksi sekitar Rp4,2 triliun," tegasnya.

Untuk dana desa, rupiah akan ditransfer langsung dari pusat ke rekening masing-masing desa. 

"Langsung ke rekening desa-desa, ke kabupaten/kota juga langsung. Kita di provinsi hanya menerima dana transfer daerah," paparnya.

Berapa anggaran dana desa yang diberikan pusat, Sa'duddin mengaku tidak mengetahui secara detail. 

"Kisaran dana desa gak tahu saya, karena langsung ke daerah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews