Sabtu, 23 November 2024

Presiden Jokowi Serahkan DIPA Transfer Daerah ke Kaltim, Nilainya Belum Diumumkan Tunggu Pembahasan Bersama DPRD

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 29 November 2021 8:44

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat menghadiri secara virtual penyerahan DIPA Transfer Pusat ke Daerah, Senin (29/11/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Presiden Jokowi mengumumkan dan menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) transfer pusat ke daerah, dan dana desa, Senin (29/11/2021).

Isran Noor, Gubernur Kaltim menghadiri penyerahan dari Presiden Jokowi secara virtual di Kantor Gubernur Kaltim.

Isran Noor menyampaikan, untuk angka transfer daerah yang diterima Kaltim, belum bisa diumumkan lantaran masih akan dibahas bersama Banggar DPRD Kaltim.

"Angkanya nanti, kami bahas dulu bersama DPRD Kaltim. Setelah dibahas dalam RAPBD nanti baru diumumkan," kata Isran, Senin sore (29/11/2021).

Sementara untuk dana desa, Isran menjawab singkat.

"Dana desa tidak berubah, mirip-mirip dengan tahun 2021 ini," jawabnya.

Sementara itu, Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menyampaikan untuk transfer pusat sudah dimasukan ke dalam RAPBD 2022.

"Dana trasfer pusat sudah kami masukan ke RAPBD 2022. Nilainya diproyeksi sekitar Rp4,2 triliun," tegasnya.

Untuk dana desa, rupiah akan ditransfer langsung dari pusat ke rekening masing-masing desa. 

"Langsung ke rekening desa-desa, ke kabupaten/kota juga langsung. Kita di provinsi hanya menerima dana transfer daerah," paparnya.

Berapa anggaran dana desa yang diberikan pusat, Sa'duddin mengaku tidak mengetahui secara detail. 

"Kisaran dana desa gak tahu saya, karena langsung ke daerah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews