Hingga saat ini belum ada pengumuman yang dikeluarkan baik oleh Kementerian Kesehatan maupaun Kementerian Dalam Negeri.
"Pengumuman status nanti dari Jakarta. Dilanjutkan PPKM Level 4 ke tanggal 9 Agustus, atau diturunkan levelnya untuk 8 kabupaten/kota," jelasnya.
Melihat dua hari ini kasus mulai merangkak turun perlahan, Isran berharap status PPKM diturunkan di seluruh wilayah Kaltim.
"Mudah mudahan turun, supaya kita juga tidak beban moral berat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)