DIKSI.CO, SAMARINDA - Sesuai Instruksi Gubernur Kaltim, Nomor 18 Tahun 2021, PPKM Level 4 di 8 kabupaten/kota berlangsung pada 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Artinya pada Senin (2/8/2021) hari ini merupkan hari terakhir penerapan PPKM Level 4.
Belum diketahui kelanjutan dari status 8 kab/kota di Kaltim.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Isran Noor, Gubernur Kaltim menyampaikan pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, terkait status PPKM di Kaltim.
"Kami dapat informasi hari ini (Senin) ada rapat di Jakarta terkait kelanjutan status PPKM Level 4. Kita tunggu saja statusnya bagaimana," kata Isran, dikonfirmasi Senin (2/8/2021).
Hingga saat ini belum ada pengumuman yang dikeluarkan baik oleh Kementerian Kesehatan maupaun Kementerian Dalam Negeri.
"Pengumuman status nanti dari Jakarta. Dilanjutkan PPKM Level 4 ke tanggal 9 Agustus, atau diturunkan levelnya untuk 8 kabupaten/kota," jelasnya.
Melihat dua hari ini kasus mulai merangkak turun perlahan, Isran berharap status PPKM diturunkan di seluruh wilayah Kaltim.
"Mudah mudahan turun, supaya kita juga tidak beban moral berat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)