Jumat, 1 November 2024

PPKM Darurat di 3 Daerah, Belum Ada Ajuan Usulan Bantuan Penanganan Covid-19 ke Pemprov Kaltim 

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 17 Juli 2021 15:39

Ilustrasi uang/ Unsplash

“Segala sesuatunya itu berdasarkan keperluan kabupaten/kota, jadi pemprov, memberikan arahan dan bertugas mem-back up jika ada hal-hal yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota terkait penanganan Covid 19,” ujarnya. 

Hal tersebut, menurut Ifan, dilakukan karena kebutuhan dan kondisi Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota adalah berbeda-beda. 

Ifan, demikian Syafranuddin biasa disapa, sampaikan bahwa yang dapat dilakukan Pemprov saat ini adalah mengoptimalkan kebutuhan fasilitas kesehatan (faskes) yang berada di bawah pengelolaan Pemprov di masing-masing daerah, dan upaya pelaksanaan vaksinasi.

“Selama ini koordinasinya ada di Pemprov, kita harus melihat kebutuhan apa saja yang diperlukan masing-masing kabupaten/kota karena mereka yang mengerti apa yang kurang di daerahnya masing-masing, kalau ada usulan bantuan dari kabupaten/kota tentu provinsi pasti bantu,” katanya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews