“Segala sesuatunya itu berdasarkan keperluan kabupaten/kota, jadi pemprov, memberikan arahan dan bertugas mem-back up jika ada hal-hal yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota terkait penanganan Covid 19,” ujarnya.
Hal tersebut, menurut Ifan, dilakukan karena kebutuhan dan kondisi Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota adalah berbeda-beda.
Ifan, demikian Syafranuddin biasa disapa, sampaikan bahwa yang dapat dilakukan Pemprov saat ini adalah mengoptimalkan kebutuhan fasilitas kesehatan (faskes) yang berada di bawah pengelolaan Pemprov di masing-masing daerah, dan upaya pelaksanaan vaksinasi.
“Selama ini koordinasinya ada di Pemprov, kita harus melihat kebutuhan apa saja yang diperlukan masing-masing kabupaten/kota karena mereka yang mengerti apa yang kurang di daerahnya masing-masing, kalau ada usulan bantuan dari kabupaten/kota tentu provinsi pasti bantu,” katanya. (tim redaksi Diksi)