DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim belum menerima usulan bantuan penanganan Covid-19 dari beberapa daerah di Kaltim.
Termasuk diantaranya, 3 daerah di Kaltim yakni Balikpapan, Berau dan Bontang yang menerapkan PPKM Darurat.
Hal demikian disampaikan Kabiro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, Syafranuddin.
“Kita selalu rapat koordinasi setiap minggunya, tapi memang belum ada usulan bantuan atau kebutuhan yang diajukan dari pemerintah kabupaten/keota,” ujar Syafranuddin, Sabtu (17/7/2021).
Untuk hal itu, saat ini pihaknya dalam posisi menunggu usulan bantuan kebutuhan dari kabupaten/kota untuk penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Ia sampaikan kewenangan penanganan Covid-19 di masing-masing daerah sepenuhnya ada pada pemerintah kabupaten/kotanya.
“Segala sesuatunya itu berdasarkan keperluan kabupaten/kota, jadi pemprov, memberikan arahan dan bertugas mem-back up jika ada hal-hal yang dibutuhkan oleh kabupaten/kota terkait penanganan Covid 19,” ujarnya.
Hal tersebut, menurut Ifan, dilakukan karena kebutuhan dan kondisi Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota adalah berbeda-beda.
Ifan, demikian Syafranuddin biasa disapa, sampaikan bahwa yang dapat dilakukan Pemprov saat ini adalah mengoptimalkan kebutuhan fasilitas kesehatan (faskes) yang berada di bawah pengelolaan Pemprov di masing-masing daerah, dan upaya pelaksanaan vaksinasi.
“Selama ini koordinasinya ada di Pemprov, kita harus melihat kebutuhan apa saja yang diperlukan masing-masing kabupaten/kota karena mereka yang mengerti apa yang kurang di daerahnya masing-masing, kalau ada usulan bantuan dari kabupaten/kota tentu provinsi pasti bantu,” katanya. (tim redaksi Diksi)