Penyebabnya yakni terkait ketersediaan sarana ruang belajar dibawah jumlah peserta didik yang akan masuk.
"Belum lagi di Samarinda, ada kecamatan tertentu yang blank spot, tidak ada zonasinya, misalnya Samarinda Kota, Sungai Pinang terbatas, Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran masih terbatas. Jadi memang harus ada solusi-solusi bijak dari pemerintah daerah," jelasnya.
Sementara itu, Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, PPDB telah disiapkan sejak Februari lalu.
Untuk PPDB SMA sederajat, disebut Anwar secara umum, petunjuk teknis (juknis) yang dibuat, menyesuaikan daerah masing-masing.
"Karena ada daerah yang sekolahnya hanya satu atau belum ada sekolah itu. Nah itu, juknis sudah dibuat," ungkapnya.
Dirinya menegaskan, untuk PPDB di sekolah SMK dan SMA 10 Samarinda, nantinya tidak akan menerapkan sistem zonasi.
"SMA 10 itu bisa dari mana saja di Samarinda hingga Kaltim," tegasnya. (tim redaksi Diksi)