Rabu, 15 Mei 2024

PPDB Sistem Zonasi Terus Disorot DPRD, Disdikbud Kaltim Tegaskan Juknis Penerimaan Siswa Sesuaikan Kondisi Daerah

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 10 Mei 2022 5:38

Ilustrasi proses siswa belajar di dalam ruangan kelas sekolah

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dalam waktu dekat, sekolah segera membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sejumlah permasalahan terkait PPDB sistem zonasi, masih menjadi sorotan masyarakat.

Hal itu pun turut serta disuarakan oleh DPRD Kaltim.

Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyebut sistem zonasi kerap membuat masyarakat harap-harap cemas.

Pihaknya di dewan mendorong Disdikbud Kaltim melakukan terobosan guna mengakomodir kepentingan masyarakat untuk bisa tertampung di sekolah negeri.

"PPDB sistem zonasi kami harap bisa benar-benar se akomodatif mungkin," kata Rusman, Senin (9/5/2022) kemarin.

Permasalahan terkait PPDB sistem zonasi, didominasi terjadi di Balikpapan dan Samarinda.

Penyebabnya yakni terkait ketersediaan sarana ruang belajar dibawah jumlah peserta didik yang akan masuk.

"Belum lagi di Samarinda, ada kecamatan tertentu yang blank spot, tidak ada zonasinya, misalnya Samarinda Kota, Sungai Pinang terbatas, Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran masih terbatas. Jadi memang harus ada solusi-solusi bijak dari pemerintah daerah," jelasnya.

Sementara itu, Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, PPDB telah disiapkan sejak Februari lalu.

Untuk PPDB SMA sederajat, disebut Anwar secara umum, petunjuk teknis (juknis) yang dibuat, menyesuaikan daerah masing-masing.

"Karena ada daerah yang sekolahnya hanya satu atau belum ada sekolah itu. Nah itu, juknis sudah dibuat," ungkapnya.

Dirinya menegaskan, untuk PPDB di sekolah SMK dan SMA 10 Samarinda, nantinya tidak akan menerapkan sistem zonasi.

"SMA 10 itu bisa dari mana saja di Samarinda hingga Kaltim," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews