Dengan adanya kebijakan untuk menerapkan sistem PPDB secara online dari Mendikbud, guna memutus mata rantai Covid-19, Muhaimin mengatakan sudah dijalankan melalui online dari tahun sebelumnya dan berharap orangtua murid dapat menerapkan kebijakan dengan tepat.
"Dari dulu kita kan sudah online, namun pengamalan tahun lalu ketika itu diberlakukan masih ada orangtua yang tetap datang ke sekolah untuk memastikan status anaknya," katanya.
"Tapi kalau pandemi Covid-19 ini masih terjadi, maka kita harapkan orangtua tidak datang ke sekolah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)