Mengetahui ponselnya sudah berada jauh dan dalam genggaman seseorang, David Beckham bersama sepupunya kemudian menyambangi kantor polisi setempat untuk berkoordinasi dan memberikan laporan resmi.
"Setelah melapor, anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria bernama M Rizal," imbuhnya.
Dari tangan pria 40 tahun itu, polisi mendapatkan barang bukti ponsel milik David Beckham yang dicuri. Seketika, M Rizal pun digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Iptu Dedi lagi, M Rizal saat itu tak lagi bisa mengelak dan mengaku telah mencuri ponsel.
"Pelaku ini memberikan keterangan yang berbelit-belit. Ngakunya dia di TKP itu cari-cari kos, terus dia lihat HP langsung diambil," terangnya.
Akibat perbuatannya M Rizal pun dipastikan mendekam dalam kurungan bui dengan jeratan Pasal 363 KUHP.
"Sekarang kami masih dalami lagi kasusnya," pungkasnya. (tim redaksi)