Jumat, 22 November 2024

Polresta Samarinda Berlakukan Tilang Elektronik, Masyarakat Dukung dan Minta Peningkatan Sosialisasi

Koresponden:
Alamin
Rabu, 8 Februari 2023 19:15

Kamera statis ETLE yang terpasang di simpang empat Lembuswana yang sudah beroperasi sejak diresmikan Kapolresta Samarinda pada Selasa (7/2/2023) kemarin. (IST)

Melihat pemberlakuan ETLE di dua ruas jalan utama Kota Tepian, pasalnya warga sejauh ini tak ada memberi penolakan.

Seperti Maul (31) salah satu pengguna jalan yang dijumpai media ini menyebut, sejatinya pemberlakuan ETLE adalah hal yang baik untuk dilakukan.

“Setuju, karena bagus untuk memanfaatkan teknologi untuk penerapan hukumnya (Sanksi tilang),” ucap pria yang bermukim di kawasan Bengkuring, Kecamatan Samarinda Utara itu.

Namun demikian, Maul berpesan agar kedepannya penerapan ETLE bisa lebih maksimal. Seperti upaya sosialisasi akan sistem tilang dan cara penyelesaiannya.

“Iya sosialisasinya harus ditingkatkan lagi, seperti mekanisme dan muaranya seperti apa penerpaan ETLE ini. Apakah kita akan dipermudah dengan sistem pembayaran dan proses lainnya,” harapnya.

Tak jauh berbeda dengan Maul, Upik pengendara lainnya juga mengaku setuju akan pemberlakuan ETLE. Namun demikian, dia meminta agar seluruh perangkat terakit juga bisa meningkatkan edukasi terhadap penerapan ETLE tersebut.

“Setahu saya ini kan untuk menghindari pungli. Tapi sejauh ini juga kita masih belum tau pasti mekanisme pembayarannya jika terkena tilang seperti apa. Menurut saya itu harus disosialisasikan juga, biar pelaksanaannya bisa benar-benar transpara,” singkatnya.
(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews