Jika dalam pemeriksaan nanti, ditemukan pihak terkait yang terbukti melakukan tindakan represif tersebut, maka sanksi displin tentu akan diberikan sebagai tindakan tegas.
"Iya benar, rencana Senin (12 Oktober) akan kami BAP (berita acara pemeriksaan) ke lima pelapor, sekaligus akan kami tanyakan seperti apa ciri fisik yang melakukan tindakan (represif) tersebut agar semua bisa lebih jelas tentunya," urai Ribut.
Kata Ribut, tentu kejadian seperti ini menjadi pembelajaran penting bagi kedua kelembagaan yakni Polri dan Insan Pers. Sebab, sejatinya kedua kelembagaan ini merupakan rekanan kerja.
"Ya cuman karena kondisi malam dan habis demo sore di DPRD (Kaltim) kami juga capek dan mungkin ada takut direkam mahasiswa," katanya.
"Dan yang jelas saya tidak membenarkan itu (tindakan represif). Yang jelas ada hikmah terbaik dari kejadian itu. Dan ke depan terjalin hubungan yang lebih baik lagi," kuncinya. (tim redaksi Diksi)