DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus penipuan 15 toko emas yang dilakukan Puji Setianingsih di Samarinda, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu kini tengah memasuki tahap akhir pemberkasan.
Diungkapkan Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat melalui Kanit Reskrim Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra saat dikonfirmasi awak media perkembangan kasus Puji Setianingsih saat ini telah dilakukan tahap pelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Yang jelas semua sudah clear tidak ada masalah lagi. Tapi kan ini masih perlu waktu (melengkapi berkas)," terang Iptu Rifka.
Dari berkas perkara Puji Setianingsih, Iptu Rifka menegaskan kalau jajarannya hanya menangani 5 lokasi kejadian berdasarkan wilayah hukum yang berlaku.
"Kami hanya menangani di wilayah kami, dan untuk barang buktinya juga sudah semua didapat, yang dari 5 TKP ini," sambungnya.
Kendati demikian, kata Iptu Rifka lagi, kasus penipuan Puji Setianingsih pasalnya juga telah melalui tahapan gelar perkara.