Senin, 25 November 2024

Polisi Buru Pelaku Balap Liar dan Tindak Pidana Perjudian, Hampir Sebulan Beroperasi 181 Kendaraan Terjaring Razia

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 24 April 2020 10:12

Ratusan kendaraan yang diamankan polisi kini diamankan di Pos Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda, Jalan Meranti, Sungai Kunjang/Diksi.co

Selain itu, dalan kasus balap liar tersebut, Hayyi menyebut ada dua kasus, yang mana mereka sebelumnya pernah diamankan namun keesokan harinya kembali berulah dengan menggunakan sepeda motor lainnya.

"Kenapa kami bisa tahu, bahwa motor itu merupakan tangkapan sebelumnya, karena setiap motor kami tandai seperti tipe X berwarna putih. Ternyata di motor yang bersangkutan belum hilang, ketangkep lagi, tapi pengendara kabur," kata Hayyi.

"Yang satunya, pertama kali ditindak tidak terbukti bahwa itu motornya (pinjaman), lalu setelah tertangkap lagi ternyata motornya sendiri yang diamankan," sambungnya.

Bagi mereka yang tertangkap lebih dari sekali, tentunya akan diberikan sanksi berbeda dari pihak kepolisian.

"Sebelumnya kan hanya diberikan sanksi penahanan 3 bulan, tapi kalau sekarang kita berikan sanksi penahanan motor sampai Covid-19 mereda," bebernya.

Selama melakukan penindakan, Hayyi beserta jajarannya tak serta merta mulus begitu saja. Kendala pun tentu ada. Semisal, bocornya operasi penindakan sebelum polisi bergerak di lapangan. Menurut Hayyi, para pelaku balap liar ini biasa akan melakukan monitoring atau patroli terlebih dulu sebelum menjalankan aksinya.

"Jadi istilahnya mereka ada grup sendiri untuk patroli polisi. Mereka memonitoring duluan sehingga operasi menjadi bocor," imbuhnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews