Jumat, 3 Mei 2024

Polisi Bongkar Dugaan Pungli PTSL di Kelurahan Sungai Kapih, Komisi I DPRD Samarinda Angkat Bicara

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 11 Oktober 2021 6:15

Suparno, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Senin (11/10/2021).

Tak hanya sekedar berkomentar, Parno juga pasalnya akan mengajak para legislatif lain untuk turun ke wilayah masing-masing untuk kembali mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar aksi pungli lainnya mampu dicegah. 

"Kedepan nantinya kita juga akan komunikasi ke ketua dulu. Untuk koordinasi kedepan dengan pemkot seperti apa menindaklanjutinya. Karena bagaimana pun ini (pungli PTSL) pasti merusak citra pejabat publik di masyarakat," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, praktek dugaan pungli Rp1,5 juta untuk setiap kavlingan 200 meter persegi itu menyeruak saat Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan pria bernama Rusli. 

Rusli pun diringkus pada Selasa (5/10/2021) pukul 10.00 Wita di ruang serbaguna Kelurahan Sungai Kapih lengkap beserta uang tunai lebih dari Rp20 juta. 

Tak hanya satu, informasi yang didapat pula menyebutkan jika di hari yang sama, Lurah Sungai Kapih, Edi Apriliansyah juga ikut diamankan beserta uang tunai lebih dari Rp30 juta. Yang mana uang tersebut diduga merupakan aliran dana dari Rusli selaku koordinator tim pengurusan program PTSL di Kelurahan Sungai Kapih. 

Kendati telah mengamankan dua orang, namun pihak kepolisian masih enggan berkomentar banyak, sebab masih mendalami peranan dan dugaan pungli tersebut. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews