Sementara untuk kasus curanmor, Eto beraksi dengan seorang rekannya yang saat ini masih buron.
Pada kasus tersebut, Eto bertugas mengintai pengendara yang meninggalkan kunci di kendaraanya.
Setelah memperoleh targetnya, Eto lalu menginfokan ke rekannya tersebut untuk mengeksekusi motor yang menjadi sasarannya, untuk aksi terakhir yang dilakukan pelaku pada Selasa (4/8/2020) pagi sekira 09.30 Wita lalu di Jalan Agus Salim, Kecamatan Samarinda.
"Untuk kasus penjambretan mereka melakukan berdua, sedangkan curanmor dilakukan pelaku Eto dengan temannya yang masih dicari," ucap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harjasatya kepada wartawan Kamis (6/8/2020) siang ini.
Kedua pelaku tersebut, lanjut Aldi, dua sekawan ini diamankan di dua tempat berbeda, yang sebetulnya hanya berselang beberapa jam dari aksi pencurian terakhir keduanya.
Tepatnya pada Selasa (4/8/2020) 18.40 Wita.
Untuk Andika diamankan di salah satu warnet di Jalan Wolter Monginsidi Kecamatan Samarinda Ulu dan dihadiahi timah panas di kaki kirinya.
Sebab, saat hendak diamankan Andika coba melakukan perlawanan dengan mengacungkan badik dan berusaha kabur dari kejaran petugas. Sementara Eto diamankan petugas di Jalan Merak, Gang Tempurung, Kecamatan Samarinda Ulu.
Lebih lanjut diakatakannya, badik tersebut selalu dibawa pelaku ketika beraksi dan badik digunakan jika korbannya melakukan perlawanan.