DIKSI.CO, SAMARINDA - Gelaran operasi yustisi yang dilakukan Satgas Covid-19 Samarinda pada Selasa (27/7/2021) malam kemarin menarik banyak perhatian, sebab saat disidak petugas nampak seorang pemuda tanpa menggunakan masker mengacungkan jari tengahnya.
Kejadian itu pun lantas viral dan menyita perhatian, terlebih diketahui jika kafe di Jalan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu merupakan milik anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rofik.
Sedangkan pemuda yang mengacungkan jari tengahnya merupakan anak Abdul Rofik. Kejadian ini pun pasalnya telah masuk pantauan radar kepolisian yang berencana akan melakukan pemanggilan pada Senin 2 Agustus mendatang.
"Rencana akan diundang (dipanggil) dimintai keterangannya. Ya untuk klarifikasi motifnya apa mengacungkan tangan seperti itu ke petugas. Itu dulu yang akan kami cari tahu dan dalami," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Andik Dharma Sena, Kamis (29/7/2021) sore tadi.
Saat ditanya lebih jauh, mengenai dasar laporan hingga polisi hendak melakukan pemanggilan, Andika pun menegaskan jika polisi berdasar pada pemberitaan media massa sebagai acuan awalnya.
"Tidak butuh dasar laporan karena dari berita media massa cukup sebagai dasar pemanggilan awal," jelasnya.
Pemanggilan ini pun nantinya akan difokuskan kepada sang anak anggota dewan.
"Rencana yang dipanggil ya anaknya aja. Karena yang membuat rame ini kan anaknya," tandas polisi berpangkat melati satu ini.