Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang.
"Berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi," tegasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosil pagar laut misterius membentang sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten.
Pagar laut tersebut kini telah dibongkar TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga
Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen Harry Indarto menyebut, pembongkaran pagar tersebut atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Perintah secara langsung Presiden melalui Kepala Staf Angkatan Laut," ujar Brigjen Harry Indarto. (*)