Sabtu, 23 November 2024

Polemik Dugaan Kasus Penipuan Cek Kosong, Hasanuddin Mas'ud dan Istri Kirim Jubir Sampaikan Klarifikasi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 25 Agustus 2021 14:14

Agus Shali, Juru Bicara Hasanuddin Mas'ud dan Istri Nurfadiah saat menggelar konferensi pers, Rabu (25/8/2021) malam/ Diksi.co

Disinggung mengenai uang jumlah besar tersebut berasal dari utang piutang apa, Irma membeberkan, bahwa dirinya bersama terlapor sebelumnya menjalankan bisnis barang branded dan dan perhiasan. Lalu di 2016 kedua belah pihak ini menjalankan bisnis solar laut. 

"Rp 2,7 miliar itu saya pinjamkan untuk bisnis solar laut sesuai perjanjian. Namanya  sahabat saya percaya aja," bebernya lagi.

Irma berharap masalah utang-piutang ini bisa segera selesai. Pasalnya duit sebesar itu sangat dibutuhkan Irma dimasa pandemi Covid-19 seperti ini.

Ditambahkan Kuasa Hukumnya, Jumintar Napitupulu bahwa sejak 2016, Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya meminjam dana kepada Irma sebesar Rp2,7 miliar. 

Uang sebesar itu digunakan untuk modal bisnis. Dengan syarat yang di janjikan oleh Hasan, ada fee untuk Irma sebagai pemberi uang. Berkisar 40 banding 60 persen. 

“Ada fee yg dijanjikan, 40-60. 40 ke klien kami sebagai pemilik uang terus kemudian 60 di dia yg mengurisi segala bisnis solar itu tadi, Itukan berjalan dalam jangka 4 bulan ke depan” imbuhnya

Namun pada pada perjalanannya hingga akhir 2016 fee yang di janjikan tidak terdengar. Irma pun disebut harus mengalami kerugian lantaran dananya tertahan. 

Lanjutnya, kliennya itupun sudah tidak membicarakan fee yang di janjikan Hasan dan Istrinya. Ia hanya berharap agar modalnya sebesar Rp2,7 miliar, dapat segera digantikan

“Saat klien kami sudah tidak peduli dengan fee, gara gara itu di sanggupi. Diberikan cek. Cek dari bank Mandiri. Cek itu nominal Rp2,7 miliar. Tapi pada saat itu cek itu bisa di cairkan tanggal 20 Desember, tapi tetap juga mereka minta ke klien saya agar cek itu jangan dicairkan dulu,” papar Jumintar.

Berjalannya waktu hingga berganti tahun, di 2017, akhirnya Irma coba melakukan kliring cek pertama di salah satu bank swasta di Samarinda. 

Namun, hingga 3 kali percobaan kliring dengan hari yang berbeda beda, membuahkan hasil yang sama. Cek yang diberi pihak Hasan, dinyatakan kosong dengan laporan yang diberikan oleh pihak Bank kepada Irma.

“Saat tahu cek-nya kosong, klien kami memang  berniat segera melapor, tapi karena kasihan, ini kan sudah teman dekat sudah seperti keluarga. Sudah kenal dari tahun 2010, untuk menjaga silaturahmi itu tadi ya tidak di lapor. Ditahan dulu ni, ada itikat baik tidak. Sampai tahun 2020, itu tidak ada. Baru lah di lapor di 9 April 2020,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews