Senin, 20 Mei 2024

Pilkada Kukar, Massa Pedukung Calon dan Kotak Kosong Demo KPU, Pengamat Hukum Ingatkan Jangan Ada Intimidasi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 17 November 2020 13:44

Herdiansyah Hamzah alias Castro, Pengamat Hukum Universitas Mulawarman, Selasa (17/11/2020)/Ist

"Ya, benar. Itu semacam trial by mass (percobaan massal), upaya untuk mempengaruhi keputusan KPU," ujar Castro saat dimintai pendapat oleh awak media, Selasa (17/11/2020). 

Namun, di lain sisi, Castro menegaskan bahwa upaya tersebut juga merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

"Sepanjang dilakukan secara konstitusional, tanpa intimidasi dan pemaksanaan kehendak, ngak ada masalah," ujarnya.

"Yang terpenting sekarang, KPU bekerja saja on the track sesuai dengan tugas dan kewenangannya," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews