DIKSI.CO, SAMARINDA - Pilkada di tengah pandemi Covid-19 turut menjadi perhatian pihak Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).
Apalagi, di awal September ini, beberapa tahapan Pilkada juga telah mulai dilakukan.
Termasuk diantaranya, proses pendaftaran bakal pasangan calon.
Protokol kesehatan menjadi hal yang diingatkan oleh Kemendagri untuk tetap dilakukan meskipun sedang dalam tahapan di pesta demokrasi.
Hal ini seperti disampaikan Bahtiar Baharuddin, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
"Kami sangat menyayangkan banyaknya kerumunan massa dalam proses pendaftaran paslon belakangan hari ini. Untuk itu, kami mendukung sepenuhnya sikap tegas rekan-rekan KPU dan Bawaslu di daerah untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa," ujarnya.