Selasa, 7 Mei 2024

Pihak Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Dua Mahasiswa di Samarinda Kembali Ditunda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 3 Desember 2020 11:39

FOTO : Suasana sidang praperadilan dua mahasiswa kembali ditunda sore tadi/Diksi.co

Saat dikonfirmasi, Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dua terdakwa, Bernard Marbun selaku Kuasa Hukum tersangka FR mengatakan, dalam sidang praperadilan kedua kalinya digelar tersebut, lagi-lagi pihak termohon tak hadir. Dengan hanya mengirimkan surat berisikan permohonan penundaan sidang.

"Alasannya dikarenakan tidak ada panggilan resmi pengadilan. Hal ini kami pikir aneh karena kemarin mereka sudah hadir. Dan mengiyakan akan mengirimkan surat kuasa beserta jawaban dari termohon terhadap tanggapan permohonan pra peradilan," ungkap Bernard.

Bernard mengungkapkan, bahwa dengan kembali mangkirnya pihak kepolisian dalam sidang praperadin, terkesan sengaja mengulur waktu. Yang tentunya dapat merugikan kliennya yang tengah mencari kepastian hukum. 

"Dengan seperti inikan artinya pengadilan akan memanggil 7 hari ke depan, inikan bagian dari memperlambat, yang tadinya harusnya berjalan, ini ditunda lagi," ucapnya.

Ia menganggap, ada indikasi bahwa pihak Polresta Samarinda sedang berupaya menggagalkan upaya praperadilan yang diambil oleh kliennya. 

"Karena harusnya gada alasan, mereka kemarin hadir, kok tiba2 hari ini minta tunda karena gada panggilan resmi, ini konyol, kalau begitu kemarin kenapa hadir dan mengiyakan?," ungkapnya.

Indra selaku Kuasa Hukum WJ mengungkapkan hal serupa, dia menyayangkan pihak Polresta Samarinda yang terkesan tak siap untuk menghadapi praperadilan. Kendati demikian, pihaknya tetap bertahan dalam argumentasi hukum. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews