Zainal awalnya mengaku sebagai WNI, namun setelah didesak, dia menunjukkan Driving License Malaysia yang membuktikan dia merupakan WN Negeri Jiran.
“Saat pemeriksaan, Zainal terlihat gelisah dan kami mendapatkan informasi dari Satreskoba Polres Nunukan bahwa dia adalah Target Operasi (TO) terkait penyelundupan sabu,” ungkap Kepala Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, Senin (22/7/2024).
Kecurigaan petugas Imigrasi terbukti benar.
Saat diperiksa oleh Satreskoba Polres Nunukan, Zainal mengaku menyimpan sabu di dalam anusnya.
“Zainal kemudian diberikan microlax untuk buang air besar, dan keluarlah 2 bungkus plastik transparan diduga sabu seberat 62,89 gram,” tambahnya.
Kepada petugas, Zainal mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya di Malaysia bernama Kinan.