Kamis, 2 Mei 2024

Pesan Narkoba dari Lapas Narkotika Samarinda, Dua Pengedar di Bekuk Jajaran Polres Bontang

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 19 Juli 2022 11:52

Barang bukti yang diamankan petugas (IST)

Dengan cepat L pun berhasil diringkus petugas, tepatnya di kediaman pelaku di Kelurahan Loktuan.

Polisi pun berhasil menangkap L dan didapati dua poket sabu. Polisi pun lantas melakukan interogasi lanjutan terkait asal mula kristal mematikan itu.

"Pengakuan tersangka dia memesan dari salah satu tahanan yang berada di Lapas Narkotika Bayur Samarinda yang berinisial A," ucap AKP Tatok.

Selain itu, L mengaku bahwa dirinya memesan sabu dari A yang berada di Lapas Narkotika Samarinda melalui pesan singkat dan kemudian diantar ke lokasi yang disepakati.

Tak hanya itu, ia juga mengaku bahwa pesanan narkoba terakhir diantarkan pada tanggal 15 Juli lalu sekitar dua bal atau seberat 100 gram.

"Pengambilan waktu itu di samping Hotel Akbar Jalan Imam Bonjol," jelasnya.

Usai mendapatkan barang pesanannya, L kemudian memecahnya menjadi dua untuk diedarkan bersama dengan R. Target pasar keduanya yakni para nelayan serta para pekerja industri.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews