Minggu, 19 Mei 2024

Perempuan yang Tipu Puluhan Toko Emas di Samarinda Terancam 4 Tahun Penjara

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 14 Mei 2022 9:5

Puji Setianingsih pelaku penipuan saat menunjukan aksi mengedit bukti transfer palsu dihadapan awak media

Selain mendalami lokasi kejadian dan barang bukti, penyidik kepolisian dalam waktu dekat juga akan merencanakan memanggil para pemilik tempat Puji Setianingsih menjual emas hasil penipuannya.

"Ya kita nanti akan memanggil tempat di mana pelaku menjual emas tersebut. Kita periksa dulu, apakah nantinya akan ditemukan unsur penadahan atau tidak nanti akan kami sampaikan kembali hasil perkembangannya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Puji Setianingsih berhasil mengelabui 15 toko emas dengan bermodalkan ponsel pintar dan aplikasi editing foto.

Dalam melancarkan aksinya, Puji Setianingsih berpura-pura hendak membeli emas dan akan membayar melalui transfer bank di aplikasi m-banking.

Saat itu, Puji kemudian memulai aksinya yakni dengan mengalihkan perhatian si penjaga toko sedangkan jemarinya cekatan mengedit foto palsu transaksi m-banking.

Begitu berhasil meyakinkan dan membawa emas yang diinginkan, Puji segera mengambil langkah seribu namun aksinya berhasil diungkap setelah pihak kepolisian melakukan pengungkapan dan menangkap pelaku pada Minggu (8/5/2022) kemarin. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews