DIKSI.CO, TENGGARONG - Polsek Sebulu berhasil meringkus dua remaja terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 poket yang berhasil diamankan pada Sabtu (20/3/2021) malam lalu.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi mengatakan, kedua remaja MB dan MA berhasil diamankan pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 21.00 wita, tepatnya di Jl. M.Yusuf RT. 8 Desa Sebulu Modern Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti 1 poket sabu milik MB dengan berat kotor 0.54 gram dan 4 poket sabu milik MA dengan berat kotor 2.64 gram," kata AKP Agus Kurniadi.
"Adapun barang bukti lainnya 1 unit handphone merk redmi warna hitam, 1 unit handphone merk nokia warna hitam, uang tunai sebanyak satu juta rupiah dan 1 buah kotak kecil berwarna coklat," tambahnya.
Ia menyebutkan, kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 20 Maret 2021 sekitar jam 21.00 Wita di JL. M.Yusuf RT 8 Desa Sebulu Modern Kecamatan Sebulu Kukar, kemudian petugas mendatangi TKP dan menemukan seorang laki -laki yang duduk di halaman kantor Desa Sebulu Modern yang dicurigai sedang membawa narkotika.
Sehingga petugas melakukan pemeriksaan di badan dan ditemukan 1 satu poket narkotika jenis sabu-sabu yang di tunjukkan sendiri oleh MB yang dikeluarkan dari dalam sweater warna merah menggunakan tangan sebelah kanannya untuk ditunjukkan ke petugas.