Kamis, 21 November 2024

Penyalahgunaan Narkotika di Samarinda Kembali Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Koresponden:
Alamin
Minggu, 2 Juni 2024 19:40

Ilustrasi Sabu/IST

DIKSI.CO -  Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Samarinda kembali terungkap.

Bertempat di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polresta Samarinda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dan informasi masyarakat bahwa di Jalan KH Mas Mansyur tersebut, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berbekal informasi itu, pada Rabu 29 Mei 2024 sekira pukul 16.30 Wita polisi mengintai satu orang lelaki yang mencurigakan di lokasi tersebut.

Ketika dilakukan penggeledahan kepada pelaku berinisial B (42), ditemukan barang bukti satu buah botol yang berisikan 5 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1, 70 gram.

"Ditemukan di selah selah paha kaki B (Sabu) yang terbalut dengan satu lembar tissue warna putih," ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, lewat Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal, Minggu (2/6/2024).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews