Jumat, 3 Mei 2024

Penuhi Panggilan Penyidik Kadis ESDM Kaltim Dicecar 22 Pertanyaan, Kuasa Hukum Tidak Menahu Soal Laporan Balik Tiga Pegawai

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 24 Desember 2021 8:4

Kadis ESDM Kaltim Christianus Benny saat menggelar konfrensi pers terkait laporannya kepada tiga anak buahnya di Polresta Samarinda pada November kemarin/DIKSI.CO

"Terus ada juga salinan pernyataan mereka yang telah menerima uang (imbalan) atas menghilangkan relaas itu," Sambungnya.

Diketahui, Christianus Benny melaporkan tiga anak buahnya tersebut ke Polresta Samarinda, buntut dari kekalahannya selaku Kadis ESDM Kaltim atas gugatan dari 10 perusahaan tambang batubara. Terkait kasus perdata perizinan pertambangan.

Permasalahan ini menjadi fatal, lantaran Kadis ESDM Kaltim sebagai tergugat, justru tidak hadir di persidangan. Dampak ketidakhadiran Benny didalam persidangan, membuat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili memutuskan kemenangan pihak penggugat melalui putusan verstek.

Sebab dugaan penghilangan relaas yang berhasil dilakukan ketiganya menerima imbalan dari oknum perusahaan tambang berinisial YB. Untuk RO diduga mendapatkan imbalan sebesar Rp400 juta. ES sebesar Rp20 juta dan MA sebesar Rp3 juta.

Diketahui juga bahwa ketiga terlapor tersebut turut membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Christianus Benny. Dengan melibatkan salah satu ormas kedaerahan di Kaltim.Menanggapi perihal itu, Joni, mengaku tak mengetahuinya secara detail.

"Untuk sementara ini saya hanya dikasih kuasa untuk melaporkan tiga pegawai ini saja. Sedangkan yang beliau jadi terlapor, saya belum tau itu. Saya baru dengar juga dari media, kalau Kadis ESDM Kaltim di laporkan juga," ucapnya.

Joni hanya menyampaikan, kalau pihak pelapor kini sedang fokus menyiapkan langkah hukum selanjutnya. Penyidik di Inspektorat Pemprov Kaltim, dikatakannya sedang mengumpulkan sejumlah bukti terkait kerugian negara yang diakibatkan perbuatan ketiga terlapor. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews