DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny akhirnya memenuhi panggilan polisi. Christianus Benny memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Samarinda pada Senin (13/12/2021) kemarin.
Ia dimintai keterangan terkait tiga anak buahnya yakni RO, MA dan ES yang melakukan perusakan surat panggilan persidangan atau relaas dari Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
Dihadapan penyidik, Christianus Benny dicecar sekitar 22 pertanyaan atas kasus yang dilaporkannya ke Polresta Samarinda pada Selasa (23/11/2021) lalu. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya Agus Talis Joni.
"Klien kami sudah dimintai keterangan itu di tanggal 13 Desember. Hadirnya sebagai pelapor. Ada sekitar 22 pertanyaan. Terkait penghilangan relaas," ungkap Joni, Jumat (24/12/2021) siang tadi.
Dalam kesempatan itu, Christianus Benny juga turut menyertakan sejumlah alat bukti.
"Bukti yang sudah kami sertakan, ada putusan pengadilan atas 7 perusahaan tambang. Kemudian tangkapan layar (percakapan) didalam WA (WhatsApp) milik si (terlapor) RO itu," terangnya.
Dalam tangkapan layar ponsel RO, kata Joni, terlihat adanya kesepakatan yang dibuat ketiga pegawai Benny dengan oknum perusahaan tambang.