DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kekerasan seksual pada anak menjadi fenomena yang diperhatikan oleh DPRD Balikpapan, terlebih ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi di Kota Balikpapan ini.
Disampaikan Iwan Wahyudi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan ada sebanyak 40 persen dari kasus tersebut.
"Entah ada korelasinya atau tidak dengan pandemi tapi dari data DP3AKB ada peningkatan kekerasan seksual pada anak ada 40 persen yang terjadi," kata Iwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2020).
Kekerasan seksual pada anak yang terjadi akhir-akhir ini banyak terjadi pada lingkungan yang dekat dengan sang anak dikarenakan minimnya edukasi yang didapat.
"Kami prihatin terhadap kekerasan seksual yang kejadiannya pelakunya berbeda variatif ada yang pacar, bapak kandung, kakek, dan tetangga," ujarnya.
Dengan adanya kejadian yang menjadi perhatian Komisi IV ini, pihaknya mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) agar dapat mengedukasi masyarakat dan anak agar tidak terjadi hal keji itu.