DIKSI.CO, SAMARINDA - Penindakan dugaan korupsi di internal petinggi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 1,3 miliar hingga saat ini masih berjalan ditempat.
Tindaklanjut meminta pertanggungjawaban petinggi Baznas Kaltim nonaktif itu pun masih belum dilakukan hingga saat ini.
Oleh sebab itu, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim kembali menggeruduk kantor Baznas Katim di Jalan Harmonika, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (14/6/2022).
"Baznas Kaltim ingkar janji. Seminggu front aksi mahasiswa menunggu terkait data-data dijanjikan akan diberikan yang berhubungan dengan oknum petinggi Baznas Kaltim, namun hal itu tidak terjadi hingga saat ini," ungkap Nhazar koordinator aksi di depan kantor Baznas Kaltim siang tadi.
Lanjut dijelaskan Nhazar, data yang dihimpun yakni dalam internal Baznas Kaltim telah ditemukan 8 dugaan perbuatan melawan hukum oleh petinggi nonaktif.
1. Penggunaan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang digunakan untuk investasi di bank MS untuk mendapatkan 1 unit mobil Toyota Avansa type 1.3 E M/T padahal sudah sangat jelas bahwa dana ZIS harus segera disalurkan kepada mustahik.
2. Dana ZIS digunakan untuk Rapat Kerja serta Family Gathering berupa perjalanan Umroh Amil dan keluarga dan di tahun berikutnya mengadakan Rapat Kerja Ke Labuan bajo yang tidak jelas manfaatnya untuk Baznas
3. Terdapat pemborosan Honor panitia kegiatan Baznas Kaltim Sebesar Rp. 1. 309. 037. 480, yang sudah sangat jelas tidak sesuai dengan keputusan Ketua Baznas RI No. 37 Tahun 2019 tentang standar biaya Honorarium serta terdapat transportasi kegiatan tidak rutin Baznas Selisih antara realisasi dengan dengan standar sebesar Rp 640.935. 000