DIKSI.CO, SAMARINDA - Eksekusi penyegelan 6 bangunan ruko di kawasan komplek Citra Niaga Samarinda ditunda sementara.
Hal ini lantaran Pemerintah Kota Samarinda memberikan kesempatan kepada pemilik usaha untuk mengosongkan barang-barang tanpa paksaan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan ada 3 bangunan ruko yang memiliki barang cukup banyak.
Sebab itu, dirinya memberikan kesempatan sampai batas waktu pada Kamis 10 Juni 2021.
"Saya dapat laporan ada 3 ruko yang kita memberi toleransi sampai hari Kamis karena barang-barangnya cukup banyak," tutur wali kota saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/6/2021).