Diketahui sejak penegakan disiplin mulai dari Perwali, lockdown, hingga saat ini PPKM Mikro sudah ada beberapa perusahaan dan perkantoran yang kedapatan kasus terkonfirmasi positifnya dan dilakukan penutupan sementara.
"Kasus perusahaan dan perkantoran itu tetep ada, beberapa perusahaan dan kantor yang tidak memungkinkan untuk beraktivitas juga sudah ada yang ditutup. Itu sebagai tindakan dari Satgas," ujarnya.
"Ada perbankan, ada perusahaan swasta, ada juga klinik," lanjutnya.
Sementara, untuk memastikan berapa lama perusahaan ditutup adalah ranah kewenangan Dinas Kesehatan yang melihat tingkat risikonya untuk melakukan tracing. (tim redaksi Diksi)