DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Banyaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah memasuki sejumlah perkantoran atau perusahaan yang ada di Kota Balikpapan.
Kebijakan pembatasan jumlah karyawan yang hadir dalam beraktivitas di kantor juga telah dibatasi oleh Tim Satgas Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, mengatakan tindakan yang dilakukan untuk mengendalikan angka penyebaran Covid-19 ini dengan memberikan penegasan kepada pihak manajemen untuk melakukan pemantauan kepada perusahaan.
"Perusahaan itu agak lebih gampang karena bisa melalui manajemennya, tapi nanti tidak menutup kemungkinan juga kita akan lakukan evaluasi secara masif ke perusahaan," kata Zulkifli, Selasa (22/2/2021)
Sementara untuk masa PPKM Mikro ini, Tim Satgas Covid-19 Balikpapan banyak melakukan monitoring atau pembinaan ke RT di Kota Balikpapan yang berjumlah sebanyak 1.669 RT.
Diketahui sejak penegakan disiplin mulai dari Perwali, lockdown, hingga saat ini PPKM Mikro sudah ada beberapa perusahaan dan perkantoran yang kedapatan kasus terkonfirmasi positifnya dan dilakukan penutupan sementara.
"Kasus perusahaan dan perkantoran itu tetep ada, beberapa perusahaan dan kantor yang tidak memungkinkan untuk beraktivitas juga sudah ada yang ditutup. Itu sebagai tindakan dari Satgas," ujarnya.
"Ada perbankan, ada perusahaan swasta, ada juga klinik," lanjutnya.
Sementara, untuk memastikan berapa lama perusahaan ditutup adalah ranah kewenangan Dinas Kesehatan yang melihat tingkat risikonya untuk melakukan tracing. (tim redaksi Diksi)