Sementara untuk jumlah personel yang akan bertugas, masih tetap sebanyak 324 personel jajaran Polresta Samarinda dan 80 personel jajaran Brimob Polda Kaltim. Jumlah itu belum termasuk pengmanan dari TNI dan Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.
Nantinya jajaran pengamanan dalam (Pamdal) hotel akan bergabung bersama personel Korps Bhayangkara guna bersama-sama mengamankan jalannya rapat pleno.
Selain pola pengamanan dan satuan yang terlibat, Andi juga menuturkan nantinya di dalam ruang sidang pleno akan dibatasi jumlahnya. Hal ini sebab berkaitan erat dengan protokol kesehatan yang telah direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 Samarinda.
"Jumlah orangnya tentu dibatasi. Baik itu penyelenggara pemilu, petugas pleno dan saksi semua akan dibatasi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)