Sabtu, 23 November 2024

Pengamanan Pleno Penghitungan Suara Libatkan Polres-Brimob hingga TNI, Warga Tak Berkepentingan Dilarang Masuk

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 15 Desember 2020 6:17

FOTO : Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Andi Suryadi saat dijumpai awak media dan menegaskan memperketat pengamanan sidang pleno KPU Samarinda di Hotel Senyiur/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki babak akhir perhitungan suara pada kontestasi Pilkada Samarinda 2020, panitia penyelenggara maupun aparat keamaan saat ini tengah disibukan dengan seluruh persiapannya. 

Sidang pleno tingkat KPU Samarinda dijadwalkan di gelar pada Rabu (16/12/2020) besok berlokasi di Hotel Senyiur, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Diungkapkan Kapolresta samarinda Kombes  Pol Arif Budiman, melalui Kabag Ops Kompol Andi Suryadi kalau jajarannya akan berfokus melakukan sterilisasi serta pengamanan berlapis di sekitaran Hotel Senyiur

"Pasti akan dilakukan sterilisasi, terlebih kami mendapatkan bantuan pengamanan dari Brimob Polda Kaltim," ucap Andi, Selasa (15/12/2020).

Tak hanya pengmanan dan sterilisasi area Hotel Senyiur, lanjut Andi, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan pihak hotel untuk melakukan penyekatan ruangan. Tujuannya jelas untuk lebih memudahkannya pengamanan. Penyekatan pun akan dilakukan mulai dari area parkir hingga di ruang sidang pleno dilakukan.

"Yang tidak berkepentingan akan dilarang masuk. Karena di hotel ini kan banyak tamu yang lain bukan hanya kegiatan Pilkada," imbuhnya.

Sementara untuk jumlah personel yang akan bertugas, masih tetap sebanyak 324 personel jajaran Polresta Samarinda dan 80 personel jajaran Brimob Polda Kaltim. Jumlah itu belum termasuk pengmanan dari TNI dan Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

Nantinya jajaran pengamanan dalam (Pamdal) hotel akan bergabung bersama personel Korps Bhayangkara guna bersama-sama mengamankan jalannya rapat pleno.

Selain pola pengamanan dan satuan yang terlibat, Andi juga menuturkan nantinya di dalam ruang sidang pleno akan dibatasi jumlahnya. Hal ini sebab berkaitan erat dengan protokol kesehatan yang telah direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 Samarinda. 

"Jumlah orangnya tentu dibatasi. Baik itu penyelenggara pemilu, petugas pleno dan saksi semua akan dibatasi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews