Berdasarkan penertiban yang dilakukan pada tahun lalu pihaknya membutuhkan waktu 2 hari di lapangan, maka untuk tahun ini jalan utama yang menjadi prioritas penertiban.
"Tahun ini tidak semua area kita ditertibkan sebab yang menjadi prioritas kami jalan utama, jadi lebih ringan lah," katanya.
Zulkifli mengatakan area yang dilarang berjualan PKL khususnya jalan utama depan Pasar Pandasari hingga keluar arah Jalan Suprapto sebab area ini menganggu kendaraan yang akan masuk ke dalam pasar.
Selain itu, di depan Masjid Manuntung karena area tersebut merupakan salah satu jalan utama di Balikpapan, di depan wilayah kantor kelurahan Marga Sari, dan di area parkir Pasar Pandansari.
"Kita akan ke lapangan untuk melakukan pemasangan police line di daerah yang akan kita tertibkan itu untuk memberitahu saja," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)