DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan perlahan mulai menertibkan kembali pedagang yang Pasar Pandansari Balikpapan Barat.
Pada penertiban yang akan dilakukan beberapa hari ke depan ini nantinya diterjunkan ratusan personil gabungan antara Satpol PP dan juga TNI Polri.
"Untuk jumlah personil saya sekitar 200 an, nanti di back up TNI-Polri sekitar 300 an yang akan membantu di lapangan," ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli kepada awak media.
Lanjut Zulkifli, penertiban PKL ini akan ditargetkan dua hari jika pedagang yang berjualan di sekitar tersebut mengindahkan surat peringatan yang disampaikan.
"Surat peringatan pertama akan diberikan pada 17 Juni, surat peringatan kedua 21 Juni dan 23 Juni penertiban," ujar ya.
Berdasarkan penertiban yang dilakukan pada tahun lalu pihaknya membutuhkan waktu 2 hari di lapangan, maka untuk tahun ini jalan utama yang menjadi prioritas penertiban.
"Tahun ini tidak semua area kita ditertibkan sebab yang menjadi prioritas kami jalan utama, jadi lebih ringan lah," katanya.
Zulkifli mengatakan area yang dilarang berjualan PKL khususnya jalan utama depan Pasar Pandasari hingga keluar arah Jalan Suprapto sebab area ini menganggu kendaraan yang akan masuk ke dalam pasar.
Selain itu, di depan Masjid Manuntung karena area tersebut merupakan salah satu jalan utama di Balikpapan, di depan wilayah kantor kelurahan Marga Sari, dan di area parkir Pasar Pandansari.
"Kita akan ke lapangan untuk melakukan pemasangan police line di daerah yang akan kita tertibkan itu untuk memberitahu saja," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)