Sabtu, 23 November 2024

Pendaftaran Nikah Dibuka Lagi, Kemenag Bontang: Daftar Saja, Tidak Melayani Akad

Koresponden:
Irwan Wahidin
Kamis, 30 April 2020 7:25

Ilustrasi Akad Nikah./ IST

DIKSI.CO, BONTANG- Terhitung sejak 1-21 April 2020 lalu, pasangan yang baru akan melangsungkan akad nikah tidak diperbolehkan mendaftar. Kemenag RI telah menutup pelayanan di semua Kantor Urusan Agama (KUA) seluruh Indonesia selama masa darurat Covid-19.

Di Bontang, sejak Kamis (23/4) lalu layanan tersebut dibuka kembali. Namun tidak sampai akad, pelayanan yang dibuka hanya sebatas pendaftaran secara online saja.

"Sudah buka lagi, tapi tidak melayani akad. Hanya daftar saja," ujar Kepala Kantor Kemenag Bontang Muhammad Isnaini.

Hal ini juga sesuai dengan instruksi dari Kemenag Pusat. Bagi calon pengantin yang telah mendaftar sebelum April tetap mendapat pelayanan akad nikah.

Artinya, tidak semua orang mendapat pelayanan, apalagi yang baru akan mendaftar. KUA hanya melayani calon pengantin yang sebelumnya sudah terdaftar dan hanya tinggal melangsungkan ijab kabul.

Kasi Bimas Islam Kemenag Bontang Ali Mustofa membeberkan, setidaknya sudah ada 5 calon pengantin yang telah mendaftarkan diri sejak pendaftaran nikah dibuka kembali.

"Informasinya di Bontang Selatan ada 4 pasangan, Bontang Utara belum ada dan Bontang Barat hanya 1 calon," katanya.

"Itu cuma daftar saja, akadnya belum bisa dilayani. Yang jelas sampai corona ini reda dulu. Memang situasinya juga bulan Ramadan. Terlepas ada Covid-19 pun biasanya sepi kalau bulan puasa," tambahnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews