Jumat, 22 November 2024

Penabrak Jembatan Dondang Didenda Rp 1 Miliar, Syafruddin Sebut Sanksi Denda Tak Cukup, Cabut Izin!

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 28 Januari 2021 9:30

Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Kamis (28/1/2021)/ Diksi.co

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun bersama Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Arih Frananta Filifus Sembiring tinjau kondisi jembatan Dondang, Kutai Kartanegara yang mengalami kerusakan akibat ditabrak kapal ponton bermuatan batubara, Rabu (27/1/2021).

Samsun menyampaikan, kerusakan akibat insiden tersebut, telah diperbaiki sejak beberapa waktu yang lalu. Pihak pemilik tongkang juga disebut bersedia melakukan ganti rugi kerusakan.

"Untuk perbaikan saya dengar, penabrak bersedia menganti kerugian Rp 1 miliar," katanya.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Kepala Dishub Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring membenarkan bahwa kondisi jembatan dalam tahap perbaikan.

"Kalau saya lihat kondisi jembatan, sekarang sudah dilakukan perbaikan. Saat kunjungan pertama yang lalu, kondisinya kan habis ditabrak," ungkapnya.

Karena masih dalam proses perbaikan, Dishub Kaltim  mengeluarkan kebijakan pembatasan kendaraan yang melintas. 

Melalui kebijakan tersebut, kendaraan dengan berat di atas 6 ton diimbau untuk tidak melintas di atas jembatan Dondang.

"Saya melihat ada ganguan pada sistem kontruksi. Sehingga kami keluarkan kebijakan untuk batasi beban yang lewat diatas jembatan. Tapi nanti saat ini selesai, dan dinyatakan aman maka ini akan berfungsi normal kembali," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews