Jumat, 17 Mei 2024

​​​​​​​Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkotika di Samarinda, Ganja dan Sabu Diblender

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 6 Agustus 2021 11:25

FOTO : Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda saat menggelar pemusnahan barang bukti hasil ungkapan kasus Juni-Juli/IST

Selanjutnya Eko Syam alias Momon dengan barang bukti 1 poket sabu seberat 20,15 gram dan Ridwan alias Ride dengan barang bukti 13 bungkus sabu seberat 10,83 gram.

Kemudian Teduh Pandu dengan barang bukti 1 poket sabu seberat 3,82 gram. Dan terakhir Nur Ahmad alias Akbar dengan barang bukti sabu 15,67 gram. 

Sedangkan Benny Saleh alias Agung tersangka yang diamankan dengan barang bukti tiga bungkus ganja seberat 1.116,3 gram dan Akhmad alias Ginanjar dengan barang bukti satu poket tembakau sintetis dengan berat 53,4 gram neto.

Proses pemusnahan barang bukti ini tak tak dihadiri seluruh tersangka. Dengan diwakilkan dua orang tersangka, lantaran berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Hanya dua tersangka saja yang kami hadirkan, sedangkan lainnya melalui virtual, supaya tidak menimbulkan kerumunan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews