Tidak berhenti sampai di situ, Pemprov juga berkoordinasi dengan Kodam IV Mulawarman dan Kapolda Kaltim, guna dapat menerjunkan personel melakukan patroli.
"Panglima Kodam VI Mulawarman dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dimohon hendaknya dapat untuk melakukan operasi penegakan disiplin guna memastikan terlaksananya edaran tersebut," ungkap Isran Noor.
Lokasi rentan keramaian pun disasar pihaknya. Di Samarinda, pusat kuliner kawasan Citra Niaga dan kawasan Tepian Mahakam akan jadi lokasi pantauan aparat keamanan. Selain itu, beberapa lokasi juga masuk list pencegahan kerumunan.
"Ada nanti petugas yang ditugaskan untuk membubarkan, atau minimal menasehati tidak melakukan itu (kerumunan)," jelasnya.
Isran mencontohkan, seperti kawasan Tepian Mahakam, sejak pergantian tahun 2019 ke 2020, tidak lagi jadi lokasi perayaan malam tahun baru.
Dirinya berharap warga tidak lagi melakukan perayaan yang berlebihan, terlebih saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Tahun lalu kan memang sudah tidak ada lagi perayaan di Tepian Mahakam, gak ada. Kaltim sudah mengurangi hura-hura saat pergantian tahun," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)