Sebelum menuju ke sana, TAPD bakal gencar melakukan komunikasi dengan Banggar DPRD Kaltim, mencari kesepakatan bersama KUPA PPAS.
"Persetujuan bersama KUPA PPAS 2021 harus disepakati akhir bulan ini paling tidak," jelasnya.
Skenario terburuk, jika hingga akhir September, KUPA PPAS belum juga disetujui, maka pihaknya mulai bersiap merumuskan Pergub Kaltim mengenai pengesahan APBD-P.
"Kami akan antisipasi apabila akhir bulan belum juga pengesahan, tentu kami siapkan dulu Pergubnya," tegasnya.
"Surat Edaran Mendagri sudah saya teruskan ke BPKAD," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Syafruddin, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, menyebut pihaknya di Banggar menekankan tidak adanya ugensi membahas APBD perubahan.
Hal tersebut didasari oleh rendahnya serapan APBD murni 2021. Sebelumnya, APBD diketok dengan nilai Rp10,61 triliun, dari angka tersebut realisasi serapan anggaran hingga akhir Agustus 2021 baru sekitar 36,40 persen.