Rabu, 8 Mei 2024

Pemprov Kaltim Akan Beri Santunan Korban Meninggal Covid-19 Rp10 Juta, BSM Dianggarkan Rp18 Miliar

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 22 Juli 2021 7:37

Isran Noor, Gubernur Kaltim, dan Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim saat memimpin rapat pembahasan dana darurat penanganan Covid-19, Kamis (22/7/2021)/ Diksi.co

"Kami akan memberikan bantuan sosial (BSM) totalnya sebesar Rp18 miliar," jelasnya.

Tidak hanya itu, Pemprov juga akan memberikan insentif transportasi bagi seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Baik di rumah sakit maupun pusat karantina.

Insentif transport yang diberikan kepada nakes sebesar Rp150 ribu per hari.

"Pusat telah meniadakan insentif transportasi, yang sebelumnya sebesar Rp300 ribu per hari," tegasnya.

"Kaltim memiliki kemampuan untuk itu. Kami sepakati untuk diberikan. Walaupun tidak terlalu besar nilainya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews