"Rumah sakit, belum pernah dengar," ungkap Haji Baba.
Hal inipun membuat pertanyaan besar. Pasalnya proyek RS Korpri diakui Sabani sebelumnya telah masuk di APBD murni 2021.
Dikonfirmasi terkait apakah pernah dibahas bersama Komisi III, Haji Baba mengakui tidak pernah ada pembahasan di komisinya.
"Belum ada pembahasan kami kayaknya di murni," paparnya.
"Saya gak hapal, belum pernah kami bahas di Komisi III, atau mungkin saya yang gak hadir saat pembahasan, gak tahu ya," imbuhnya.
Menindaklanjuti rencana pembangunan RS Korpri tersebut, Komisi III DPRD Kaltim berencana memanggil Dinas PUPR Kaltim untuk dimintai keterangan. Termasuk seluruh progres kegiatan selama 2021 ini.
"Itu juga kami tanggal 14 September akan memanggil Dinas PUPR Kaltim. Nanti kami minta penjelasan penyampaian seluruh progres kegiatan tahun 2021. Kalau itu ada informasi (terkait RS Korpri) maka akan kami lihat dipenjelasan itu," bebernya.
Lantaran belum pernah melakukan pembahan, terkait proses amdal dan penetapan lokasi juga diakui Haji Baba belum pernah dilakukan.
"Gak ada, gak ada itu (proses amdal dan penetapan lokasi)," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)