"Jadi, nantinya pemilik kendaraan akan menscan QR code yang tampil di alat dengan smartphone, untuk membayar parkir secara non tunai tersebut," jelasnya.
Dalam uji ini, 10 alat e-Parking disiapkan Pemkot Samarinda hasil kerjasama dengan pihak Bankaltimtara.
"Untuk sekarang, sudah ada 10 e-Parking dari hasil kerjasama dengan Bankaltimtara. Namun baru 6 alat yang siap karena masih dalam proses pembuatan QR code yang mebutuhkan waktu beberapa hari," bebernya.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone, pemerintah memperkenankan melakukan pembayaran secara tunai. Selanjutnya juru parkir yang akan meneruskan transaksi non tunai melalui Dompet Elektronik ke kas daerah.
"Sekarang ini tarifnya masih flat, belum progresif. Apalagi ini parkir di tepi jalan. Tapi kita sudah ada ke arah sana, dengan menggunakan zona. Dilihat dari kepadatan wilayah, intensitas kendaraan, serta kapasitas lahan parkir," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)