DIKSI.CO, SAMARINDA - Uji elektronik parkir resmi dilakukan Pemkot Samarinda pada, Senin (3/5/2021) di dermaga Pasar Pagi. Uji coba ini dilakukan di lima ruas jalan Kota Tepian.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, dimulainya e-Parking ini sembari menyempurnakan regulasinya. Program ini merupakan salah satu dari 10 program visi misi Andi Harun-Rusmadi. Selain menertibkan parkir di Kota Tepian, e-Parking juga upaya pemkot meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Pembayaran digital merupakan cara efektif dalam penerimaan PAD. Kami menuju sistem pembayaran nontunai. Kali ini sektor parkir, berikutnya diterapkan untuk hal lainnya," terang Andi Harun kepada awak media.
Andi Harun menjelaskan, proses pembayaran e-Parking secara teknis dilakukan juru parkir (jukir) binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Uang retribusi ini langsung masuk ke dashboard laman yang dikelola Pemkot Samarinda dan dimonitor Bankaltimtara melalui aplikasi.
Berdasarkan data pada 2020 setoran parkir untuk PAD Samarinda hanya mencapai Rp 1,8 miliar setahun. Sedangkan, jumlah penduduk Kota Tepian hampir mencapai 1 juta orang.